"Nah jadi, dalam pemeriksaan itu, ada intimidasi, penekanan, bahkan ada pengancaman gitu loh. Hal ini yang membuat dari sisi kemanusiaan ini yang membuat anak-anaknya saudara Donny ini menjadi trauma. Jadi begitu mendapat informasi kita selesai pemeriksaan, anaknya itu yang usia 6 tahun itu enggak bisa tidur. Karena dia nangis, dia bertanya kenapa ini, papah kenapa, ada apa kok, ada banyak orang datang ramai-ramai ke rumah," terang Johannes.
Bahkan, Donny juga merasa ada gratifikasi hukum berupa bujuk rayu dari penyidik untuk mengaku.
"Dipaksa nih saudara Doni, ngomongnya sih begini, 'Pak Donny mengaku aja lah, jujur ajalah, bicaralah apa adanya, terkait pada perkara Harun Masiku ini'. Nah terus maka saudara Donny menyampaikan, 'apa yang harus mau saya jujurkan Pak?'" paparnya.
"Ini semuanya sudah dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan waktu saya di KPK, sudah dibawa ke pengadilan, saya diperiksa, saya sudah diberikan bukti dan saksi, semua keterangan saya itu sudah seperti itu yang sebenarnya'," pungkas Johannes.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA