PARADAPOS.COM - Petugas Rutan Bandung Kelas 1 atau Kebon Waru menemukan senjata api (Senpi) dan lima butir peluru milik mantan pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif saat penggeledahan pada Senin (15/07/2024) kemarin.
Bukan hanya itu, petugas pun menemukan handphone yang diselundupkan didalam koper milik mantan Pj Bupati Bandung Barat tersebut. Kepala Rutan Kebonwaru Suparman mengatakan pihaknya menerima tahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yaitu Arsan Latif pada Senin pukul 20.30 WIB kemarin.
Petugas pun langsung melakukan penggeledahan di seluruh badannya.
"Pukul 21.30 WIB ada PH (penasehat hukum) membawa peralatan koper isi pakaian dan sebagainya standar pemeriksaan barang bawaan ternyata didapatkan senjata api termasuk handphone,"kata Suparman, Selasa (16/07/2024).
Setelah menemukan barang-barang tersebut, ia mengatakan langsung berkoordinasi dengan Polsek Batununggal. Pihaknya langsung menyerahkan temuan tersebut.
"Ada senjata api dengan lima butir peluru dan handphone. Jenis laras pendek,"ucapnya.
Pihaknya pun meminta klarifikasi kepada penasehat hukum, ia mengatakan pengacara berdalih dititipi koper untuk diserahkan ke Arsan Latif. Namun, yang bersangkutan tidak mengetahui isi di dalam koper.
"Saya belum dapat memberikan keterangan itu (airsoft gun atau air gun) itu peluru tajam,"ungkap Suparman.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Cak Imin Buka Suara Soal OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Sikap PKB & Fakta Rp1 Miliar Disita
Rakernas Partai Perindo 2025 Resmi Ditutup, Hadirkan Tokoh Nasional dan Hasil Kesimpulan
OTT KPK Riau: Tenaga Ahli Gubernur Abdul Wahid Serahkan Diri Usai Hilang
Pemutihan Utang BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Cara Daftar & Peserta yang Berhak