Bupati Dharmasraya mengatakan usulan pemerintah ini telah pula direspon langsung oleh menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono.
"Izin Bapak menteri kalaulah Pemerintah Daerah dharmasra yang berumur 19 tahun ini tidak disupport pemerintah pusat akan lambat dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya terutama infrastruktur yang membutuhkan biaya besar sebagai daerah yang ekonominya masyarakat bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan infrastruktur menjadi harga mati untuk itu," ungkap Sutan Riska yang dilansir dari kanal YouTube Info Pagi, baru-baru ini.
Dia menegaskan dengan penuh kerendahan hati mewakili masyarakat Dharmasraya khususnya Sumatera Barat umumnya.
"Kami memohon agar rencana pembangunan fidher tol Rengat bisa dipercepat pembangunan karena ini impiannya sangat besar oleh kami Bapak menteri karena dari Dharmasraya ke Jambi 5 jam ke Pekanbaru 5 jam ke Padang 4 jam kalau sudah ada tol ke Rengat bisa satu setengah jam dan langsung ke Jakarta bisa 13 jam dari 28 jam mudah-mudahan yang baik kita dimudahkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala amin," tegasnya.
Melalui surat balasannya Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono menjawab bahwa usulan pemerintah Kabupaten Dharmasraya ini dapat dituangkan dalam rencana umum jaringan bebas hambatan di Dirjen Bina Marga.
Basuki juga menyarankan agar pemerintah Kabupaten Dharmasraya segera melakukan revisi RT RW dan melakukan rencana pembangunannya sirip tol Dharmasraya ini ke dalamnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA