Muhammad Asri Anas, Wakil Ketua Banggar 2014-2019 Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

- Sabtu, 23 Desember 2023 | 17:20 WIB
Muhammad Asri Anas, Wakil Ketua Banggar 2014-2019 Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan


paradapos.com - Wakil ketua Badan Anggaran DPR RI periode 2014-2019 Muhammad Asri Anas diduga melakukan penipuan dan penggelapan proyek pengadaan merchandise dalam pelaksanaan “Workshop dan Silaturahmi Nasional Pemerintah Desa Se-Indonesia” di Jakarta pada tahun 2018 lalu.

Dugaan ini dilaporkan oleh salah seorang warga Arie Pradipta yang juga merupakan vendor/pendana penyedia merchandise berupa tas dan jaket ke Polda MetroJaya.

Muhammad Asri Anas yang juga merupakan mantan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda (BPD HIPMI) Sulawesi Barat, diduga telah memberikan proyek tersebut kepada Arie Pradipta.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 194 195 Evaluasi Bab 11 Semester 2: Toleransi sebagai Alat Pemersatu Bangsa

"Klien kami telah melakukan kerja sama terkait penyediaan merchandise di acara tersebut, namun hingga saat ini Anas tidak memberikan hak atau bayaran yang telah disepakati," kata Arison L Sitanggang SH MH. pengacara Ari Pradipta di Jakarta, Sabtu 23 Desember 2023.

Arison mengatakan, Muhammad Asri Anas telah memberikan cek Rp9,6 miliar kepada Arie Pradipta, namun ternyata setelah dicairkan tidak bisa. "Itu cek kosong,” katanya.

Sebelumnya, Arie Pradipta juga telah melaporkan Ketua (MPO) Majelis Pertimbangan APDESI tahun 2022 ini dan Laporan tersebut telah masuk ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan Polisi: 2234/IV/2019/Ditreskrimum pada tanggal 11 April 2019.

Baca Juga: Gaya Hidup Glamour Para Pengacara Papan Atas Negeri ini Jadi Sorotan Publik, Salah Satunya Hotman Paris

Halaman:

Komentar