Pramono Anung Gelar Operasi Modifikasi Cuaca 25 Hari ke Depan Cegah Cuaca Ekstrem
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) selama 25 hari ke depan. Langkah ini diambil sebagai strategi pencegahan menghadapi anomali cuaca ekstrem di wilayah Jakarta.
Koordinasi dengan BMKG dan BNPB
Pramono memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta untuk berkoordinasi intensif dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Koordinasi ini bertujuan memastikan pelaksanaan OMC berjalan optimal.
"Kami telah bekerja sama dengan BMKG dan BNPB untuk melakukan modifikasi cuaca," ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Anggaran Modifikasi Cuaca Jakarta
Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran khusus untuk operasi modifikasi cuaca. Anggaran ini dialokasikan untuk menekan curah hujan yang berpotensi melebihi 150-200 millimeter.
"Budget sudah disiapkan karena 25 hari ke depan diperkirakan akan terjadi anomali dan cuaca ekstrem. Kami akan lakukan modifikasi cuaca setiap ada kemungkinan curah hujan di atas 150-200," tegasnya.
Mitigasi dan Informasi Cuaca untuk Masyarakat
Pemerintah akan menyampaikan informasi cuaca secara berkala melalui seluruh kanal informasi yang dimiliki. Seluruh pasukan pelangi juga akan diterjunkan sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana.
Pramono menginstruksikan jajarannya termasuk Dinas Pertamanan, Satpol PP, Pasukan Biru, Gulkarmat, Sumber Daya Air, dan PPSU untuk siaga dan turun langsung ke lapangan.
Peringatan Banjir Rob Jakarta
Masyarakat diimbau mengantisipasi potensi banjir rob di pesisir Jakarta pada periode 6-8 November. Pramono berharap tidak terjadi secara bersamaan antara banjir kiriman, banjir rob, dan banjir lokal.
"Mudah-mudahan ketika banjir rob terjadi, tidak bersamaan dengan banjir kiriman maupun banjir lokal," tutup Gubernur.
Artikel Terkait
Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara Lewat Posyandu dan Bantuan Sosial
Polisi Tetapkan Dua Pengasuh Baru sebagai Tersangka Kekerasan di Daycare Banda Aceh
Kemenpar Dukung Ngarai Sianok Diusulkan Jadi Warisan Geologi Dunia UNESCO
Hakim Vonis Dua Eks Direktur Kemendikbudristek, Kerugian Negara Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Capai Rp2,18 Triliun