Ade Ary belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas kedua orang yang ditangkap bersama Onad. Ia menyebutkan bahwa tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan proses pengembangan lebih lanjut untuk menyelidiki kasus ini.
Barang Bukti yang Disita dari Penangkapan Onad
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan dari TKP antara lain satu lembar kertas, satu plastik klip yang berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit ponsel.
Selain ganja, polisi juga menduga adanya penggunaan ekstasi. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, barang bukti ekstasi diduga telah habis digunakan. Hanya sisa-sisa ganja yang berhasil diamankan dari TKP.
Kasus penangkapan Onadio Leonardo ini kembali menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan publik figur. Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan menjauhi segala bentuk narkoba yang dapat merusak masa depan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Golden Dome AS Tak Mampu Hadapi Rudal Burevestnik Rusia, Ini Keunggulannya
Waspada Penipuan Trading Kripto! Sindikat Rugikan Korban Rp3 Miliar, 3 Pelaku Ditangkap
Demo Toba PKL Tuntut Klarifikasi Pendeta Victor, Bupati Turun Tangan
Downton Abbey: The Grand Finale Raup USD 104 Juta, Buktikan Daya Tarik Global Tak Pudar