PKS Apresiasi Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Peserta Mandiri Beralih ke PBI
Kebijakan pemerintah menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri yang beralih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapat apresiasi dari Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati.
Menurut Kurniasih, kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Masyarakat kini dapat tetap mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan iuran yang menumpuk.
"Langkah ini menunjukkan kepekaan sosial dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Kurniasih dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu, 2 November 2025.
Dampak Positif Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Banyak peserta mandiri BPJS Kesehatan selama ini mengalami kesulitan ekonomi sehingga menunggak iuran dan kehilangan akses layanan kesehatan. Dengan kebijakan pemutihan ini, mereka dapat kembali mendapatkan jaminan kesehatan tanpa dibebani tunggakan masa lalu.
Pentingnya Pengawasan dan Sosialisasi
Kurniasih menekankan pentingnya pengawasan ketat dan sosialisasi menyeluruh agar kebijakan pemutihan BPJS Kesehatan berjalan tepat sasaran. PKS mendorong program ini berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Artikel Terkait
Pertarungan Politik di Balik Pengawasan Pemilu 2024: Buku Baru Anggota Bawaslu Puadi Mengungkap Fakta
Desakan ke Prabowo: Proses Hukum Jokowi dan Luhut Dinanti Publik
Analisis Peluang Prabowo Subianto Menang Pilpres 2029: Petahana Tanpa Lawan?
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Pro Kontra dan PANDANGAN NasDem yang Mendukung