Kontroversi Ijazah Jokowi: Mengapa Tidak Dipamerkan ke Publik?
Ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perbincangan hangat. Dokumen ini disebut-sebut memiliki nilai politis yang tinggi, bahkan telah menjadi dasar hukum bagi sejumlah pihak yang berurusan dengan penegak hukum.
Dampak Hukum Seputar Ijazah Jokowi
Beberapa nama tercatat telah berhadapan dengan hukum karena keterkaitannya dengan pembahasan ijazah Presiden Jokowi. Bambang Tri dan Gus Nur harus menjalani hukuman penjara, sementara Roy Suryo beserta tujuh orang lainnya kini berstatus tersangka dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait pengulikan dokumen tersebut.
Sejarah Penampakan Ijazah Jokowi
Menurut Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, ijazah Jokowi hanya pernah ditunjukkan dalam ruang terbatas. "Jokowi hanya menunjukkan ijazahnya kepada sejumlah wartawan di rumahnya, tapi tak boleh difoto. Juga kepada sejumlah pengurus Projo di rumahnya, serta tentu saja kepada penyidik dan para pengacaranya," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 13 November 2025.
Erizal juga menambahkan bahwa dengan berbekal fotokopi ijazah tersebut, Jokowi telah berhasil menduduki berbagai jabatan strategis, mulai dari Wali Kota Solo selama dua periode, Gubernur DKI Jakarta satu periode, hingga Presiden Republik Indonesia untuk dua periode.
Keterbatasan Akses Publik terhadap Ijazah
Pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa ijazahnya akan dibuka di pengadilan juga menuai tafsir. Erizal mengkritisi, "Ruang pengadilan itu sendiri sebetulnya juga ruang tertutup, bukan terbuka. Karena hakim bisa saja menutup persidangan. Kalau terbuka pun, publik tak bisa mengakses secara mudah dan leluasa."
Pertanyaan Publik tentang Keaslian Ijazah
Kekhawatiran Jokowi untuk memamerkan ijazahnya di hadapan publik secara terbuka memunculkan berbagai spekulasi. Erizal mengajukan pertanyaan kritis yang mewakili rasa penasaran banyak pihak, "Kalau asli, kenapa harus takut untuk ditunjukkan?"
Kontroversi ijazah Jokowi ini terus menjadi bahan perdebatan publik, menyisakan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pemimpin negara mengenai dokumen resmi yang menjadi dasar kualifikasi pendidikannya.
Artikel Terkait
Analis: Wacana Gibran di Pilpres 2029 Berpotensi Rugikan Prabowo
Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Lima Konglomerat Bahas Strategi Ekonomi
Amien Rais Sebut Jokowi Resah, Peluang Gibran di PSI Dinilai Terbatas
Amien Rais Klaim Kesehatan Jokowi Menurun Pasca-Lengser