Kontroversi Ijazah Jokowi: Mengapa Tidak Dipamerkan ke Publik?
Ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perbincangan hangat. Dokumen ini disebut-sebut memiliki nilai politis yang tinggi, bahkan telah menjadi dasar hukum bagi sejumlah pihak yang berurusan dengan penegak hukum.
Dampak Hukum Seputar Ijazah Jokowi
Beberapa nama tercatat telah berhadapan dengan hukum karena keterkaitannya dengan pembahasan ijazah Presiden Jokowi. Bambang Tri dan Gus Nur harus menjalani hukuman penjara, sementara Roy Suryo beserta tujuh orang lainnya kini berstatus tersangka dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait pengulikan dokumen tersebut.
Sejarah Penampakan Ijazah Jokowi
Menurut Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, ijazah Jokowi hanya pernah ditunjukkan dalam ruang terbatas. "Jokowi hanya menunjukkan ijazahnya kepada sejumlah wartawan di rumahnya, tapi tak boleh difoto. Juga kepada sejumlah pengurus Projo di rumahnya, serta tentu saja kepada penyidik dan para pengacaranya," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 13 November 2025.
Artikel Terkait
Firman Tendry Kritik Pemberantasan Korupsi: Negara Produksi Hukum Koruptif, Janji Antartika Hanya Gimmick?
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: On The Track dan Bebas Nuansa Politis, Ini Kata Pakar
Gerindra Bongkar Motif Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono: Keluh Kesah Pribadi, Bukan Kritik Diplomasi
Survei Kepuasan Publik: MBG Jadi Wajah & Capaian Terbaik Pemerintahan Prabowo