Ribka Tjiptaning Siap Diperiksa Polisi Buktikan Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan Nasional
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, menyatakan kesiapannya menghadapi pemeriksaan kepolisian terkait pernyataannya tentang Presiden ke-2 RI Soeharto. Politikus PDIP ini bersikukuh bahwa Soeharto tidak layak menyandang gelar pahlawan nasional.
Laporan Polisi dari ARAH
Pernyataan Ribka Tjiptaning tentang Soeharto sebagai "pembunuh jutaan rakyat" memicu laporan polisi dari Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH). Laporan ini diajukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu, 12 November 2025.
Kesiapan Menghadapi Pemeriksaan
"Saya siap diperiksa untuk membuktikan ucapan saya benar bahwa Soeharto tidak layak menjadi pahlawan," tegas Ribka kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025). Ia menegaskan kesiapannya untuk membuktikan kebenaran pernyataannya tersebut.
Dukungan Bukti dari Komnas HAM
Ribka berencana mengajukan kesaksian Tim Ad Hoc bentukan Komnas HAM yang menyelidiki peristiwa 1965. Menurutnya, temuan Komnas HAM mengungkap berbagai pelanggaran HAM berat yang meluas dan sistematis di era Soeharto.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Kondisi Jokowi: Alergi Biasa atau Penyakit Serius yang Butuh Istirahat hingga 2027?
Menteri Keuangan Purbaya Usik Kenyamanan Oligarki, Ini Analisis Pengamat
Budi Arie Setiadi Ditolak Partai: Projo Dinilai Bukan Kekuatan Politik Nyata?
Mahfud MD Tegas: Utang Whoosh ke Tiongkok Harus Dibayar, Tapi Dugaan Korupsi Tetap Diselidiki