Arsip Legalisasi Ijazah Jokowi di UGM Tidak Ditemukan, Pakar Hukum: Perkuat Keraguan

- Rabu, 19 November 2025 | 09:25 WIB
Arsip Legalisasi Ijazah Jokowi di UGM Tidak Ditemukan, Pakar Hukum: Perkuat Keraguan

Pernyataan Fickar ini disampaikan setelah majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) menemukan sejumlah jawaban "tidak ada" dari pihak UGM ketika ditanya mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) legalisasi ijazah dari era kuliah hingga masa pencalonan Jokowi.

Temuan ini terungkap dalam sidang sengketa informasi publik mengenai ijazah Presiden Jokowi yang digelar di Kantor KIP, Jakarta Pusat.

Koalisi Bonjowi Hadir, KPU Surakarta Musnahkan Arsip

Sidang tersebut menghadirkan koalisi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) yang terdiri dari akademisi, aktivis, dan jurnalis sebagai pemohon. Sementara itu, pihak termohon dihadiri oleh perwakilan UGM, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.

Ketegangan dalam persidangan memuncak ketika KPU Surakarta mengaku telah memusnahkan arsip pencalonan Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Surakarta. Ketua Majelis, Rospita Vici Paulyn, meminta penjelasan mendetail terkait pemusnahan dokumen tersebut, mengingat arsip itu dinilai sangat relevan dalam proses pemeriksaan informasi.

Halaman:

Komentar