Akar Masalah: Korupsi Sumber Daya Alam Sejak Orde Baru
Mahawan mengungkapkan bahwa akar persoalan kerusakan lingkungan ini sangat dalam. Praktik illegal logging telah terjadi secara masif sejak puluhan tahun lalu, tepatnya pada era Orde Baru.
"Ada proses korupsi sumber daya alam yang terjadi sejak zaman Orde Baru itu ya, yang sangat masif terjadi," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pada masa itu, izin pembalakan liar sering kali diperjualbelikan kepada pihak swasta yang tidak bertanggung jawab. Imbasnya, pengawasan dari pihak berwenang menjadi lemah dan praktik perusakan lingkungan terus berlanjut tanpa kendali yang ketat.
Analisis ini menegaskan bahwa solusi mengatasi bencana lingkungan memerlukan pendekatan kolaboratif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai kebijakan serta praktik bisnis yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Artikel Terkait
Menteri Kehutanan Didesak Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumatera
Bahlil Jawab Seruan Tobat Nasuha Cak Imin: Semua Harus Evaluasi Diri - Analisis Lengkap
PB HMI Kritik Kemenhaj: Hanya 2 Syarikah Layani 221 Ribu Jemaah Haji 2026, Potensi Gagal?
Ruhut Sitompul Minta Prabowo Tembak Mati Pelaku Pembalakan Liar Pemicu Bencana Sumatera