Akar Masalah: Korupsi Sumber Daya Alam Sejak Orde Baru
Mahawan mengungkapkan bahwa akar persoalan kerusakan lingkungan ini sangat dalam. Praktik illegal logging telah terjadi secara masif sejak puluhan tahun lalu, tepatnya pada era Orde Baru.
"Ada proses korupsi sumber daya alam yang terjadi sejak zaman Orde Baru itu ya, yang sangat masif terjadi," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pada masa itu, izin pembalakan liar sering kali diperjualbelikan kepada pihak swasta yang tidak bertanggung jawab. Imbasnya, pengawasan dari pihak berwenang menjadi lemah dan praktik perusakan lingkungan terus berlanjut tanpa kendali yang ketat.
Analisis ini menegaskan bahwa solusi mengatasi bencana lingkungan memerlukan pendekatan kolaboratif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai kebijakan serta praktik bisnis yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Artikel Terkait
Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Blunder Terbesar atau Solusi Damai?
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Jawab Isu Independensi BI
Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Syarat Verifikasi Partai
Kesepakatan Jokowi dengan Damai-Eggi Soal Kasus Ijazah: Fakta SP3 & Kronologi Lengkap