Keluarga KH Ma'ruf Amin Bantah Klaim Zulfa Mustofa Soal Restu Jadi Pj Ketum PBNU
Klaim KH Zulfa Mustofa yang menyatakan mendapat restu dari Prof Dr KH Ma'ruf Amin untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Tanfidziyah PBNU mendapatkan bantahan keras. Keluarga mantan Wakil Presiden itu menegaskan bahwa kabar yang beredar tersebut tidak benar dan dinilai menyesatkan publik.
Suara Keluarga: Klaim Tersebut Tidak Benar dan Menyesatkan
Bantahan resmi disampaikan oleh Hj Siti Haniatunnisa Ma'ruf Amin, yang mewakili keluarga besar KH Ma'ruf Amin. Ia menyatakan bahwa keluarga merasa terganggu dan dirugikan oleh klaim sepihak yang mencatut nama ayahandanya sebagai legitimasi politik di tubuh organisasi Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Kami keluarga besar merasa terganggu dengan pemberitaan atas klaim saudara Zulfa Mustofa yang mengatasnamakan restu orang tua kami, KH Ma’ruf Amin, sebagai legitimasi menjadi Pj Ketua Umum PBNU. Kami tegaskan, klaim itu tidak benar," tegas Haniatunnisa dalam keterangannya pada Rabu, 10 Desember 2025.
Komitmen KH Ma'ruf Amin pada Keputusan Forum Sesepuh NU
Menurut penjelasan anak bungsu Ma'ruf Amin tersebut, sang ayah adalah sosok yang sangat patuh pada dawuh para kiai sepuh NU dan konsisten mengikuti keputusan forum resmi organisasi. Posisi Ma'ruf Amin justru sejalan dengan hasil Forum Sesepuh dan Musytasar NU yang digelar di Pondok Pesantren Tebuireng pada 6 Desember 2025.
4 Keputusan Penting Forum Sesepuh NU di Tebuireng
Forum tersebut menghasilkan beberapa keputusan krusial yang wajib dihormati semua pihak:
- Forum menilai proses pemakzulan Ketua Umum PBNU tidak sesuai dengan AD/ART organisasi.
- Terdapat dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan, yang wajib diklarifikasi melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
- Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno penetapan Penjabat (Pj) tidak digelar sebelum seluruh prosedur organisasi diselesaikan dengan tuntas.
- Seluruh pihak diminta untuk menahan diri dan tidak memperbesar konflik internal di tubuh NU.
Forum juga menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi eksternal, demi menjaga kewibawaan dan keutuhan jam’iyyah.
“Orang tua kami tidak dalam posisi restu-merestui atau dukung-mendukung pihak mana pun yang sedang berselisih. Beliau berkomitmen penuh pada keputusan Forum Sesepuh dan Musytasar NU di Tebuireng," jelas Haniatunnisa.
Klaim Awal Zulfa Mustofa Sebelumnya
Sebelumnya, seperti diberitakan, Zulfa Mustofa menegaskan bahwa dirinya bukan hanya seorang santri, tetapi juga merupakan keponakan dari Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma'ruf Amin. Ia mengaku telah meminta restu kepada sang paman.
"Tidak perlu disebut, saya pasti bukan cuma santri, saya keponakan Kiai Haji Ma'ruf Amin. Saya keponakan Kiai Haji Ma'ruf Amin, dan saya sudah minta restu beliau. Dan semoga insyaallah restu-restu semuanya membuat perjalanan ini menjadi lebih ringan," kata Zulfa dalam konferensi pers usai ditetapkan sebagai Pj Ketum PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa malam, 9 Desember 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Zulfa juga menekankan identitas ke-santri-annya dengan menyatakan bahwa dirinya adalah santri dari Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Sebut Kritik Pengamat Ekonomi Sikap Sempit dan Tidak Patriotik
Menkeu Kritik Analisis Ekonomi di TikTok dan YouTube: Kita Nggak Perlu Takut
Refly Harun Duga Tekanan Ijazah Jadi Alasan Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice ke Jokowi
Said Didu Sindir Permintaan Maaf Penggugat Ijazah Jokowi dengan Perumpamaan Intan