Pembalakan Liar Sumatera: Aparat Diminta Usut Aktor Utama, Bukan Hanya Pelaku Lapangan
PARADAPOS.COM - Aparat penegak hukum didesak untuk tidak berhenti pada penindakan pelaku lapangan dalam kasus pembalakan liar yang diduga kuat menjadi pemicu banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera. Tragedi yang telah menelan korban jiwa ini menuntut penyelesaian yang komprehensif.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, menyuarakan kekhawatirannya akan pola penegakan hukum yang hanya menyasar aktor level bawah. Ia mencontohkan kemandegan hukum dalam kasus pagar bambu di perairan Tangerang, yang proses hukumnya dinilai mandek dan tidak menyentuh aktor utama.
“Saya khawatir, kasus pagar bambu di laut Tangerang, akan kembali terulang. Ada penegakan hukum, tapi hanya sampai pada level bawah. Itupun, sampai sekarang, seperti mandeg alias jalan di tempat,” kata Ray Rangkuti, Senin (15/12/2025).
Penegakan Hukum Lingkungan Dinilai Belum Optimal
Ray Rangkuti menilai penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hingga kini belum berjalan optimal. Kondisi ini, menurutnya, serupa dengan upaya pemberantasan korupsi yang seringkali hanya berhenti pada pelaku kecil.
“Saya kira, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, belum sepenuhnya bekerja dan optimal. 11-12 dengan pemberantasan korupsi,” tegas aktivis lingkungan tersebut.
Kekhawatiran Kriminalisasi Pejuang Lingkungan
Lebih lanjut, Ray menyoroti bahwa aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dinilai belum mengerahkan perhatian dan sumber daya secara serius untuk menangani kejahatan lingkungan berskala besar dan terorganisir.
Sebaliknya, ia justru mengamati kecenderungan kriminalisasi terhadap para pejuang lingkungan. Berbagai dalih hukum kerap digunakan secara terkesan dipaksakan untuk menjerat aktivis.
“Malah pejuang lingkungan yang banyak dikriminalisasi dengan dalih macam-macam, yang terkesan dipaksakan. Terakhir, beberapa aktivis lingkungan ditetapkan sebagai tersangka karena peristiwa Agustus 2025 lalu,” pungkas Ray Rangkuti.
Artikel Terkait
Said Didu Sindir Permintaan Maaf Penggugat Ijazah Jokowi dengan Perumpamaan Intan
Ahli Forensik Rismon Sianipar Temui Jokowi, Akui Ijazah Asli dan Minta Maaf
Video Viral Pickup India untuk Koperasi Merah Putih Muncul di Sukabumi, Pemerintah Belum Beri Penjelasan
KPK Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam OTT