Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Pemicu Banjir Bandang

- Senin, 15 Desember 2025 | 04:25 WIB
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Pemicu Banjir Bandang

“Saya kira, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, belum sepenuhnya bekerja dan optimal. 11-12 dengan pemberantasan korupsi,” tegas aktivis lingkungan tersebut.

Kekhawatiran Kriminalisasi Pejuang Lingkungan

Lebih lanjut, Ray menyoroti bahwa aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dinilai belum mengerahkan perhatian dan sumber daya secara serius untuk menangani kejahatan lingkungan berskala besar dan terorganisir.

Sebaliknya, ia justru mengamati kecenderungan kriminalisasi terhadap para pejuang lingkungan. Berbagai dalih hukum kerap digunakan secara terkesan dipaksakan untuk menjerat aktivis.

“Malah pejuang lingkungan yang banyak dikriminalisasi dengan dalih macam-macam, yang terkesan dipaksakan. Terakhir, beberapa aktivis lingkungan ditetapkan sebagai tersangka karena peristiwa Agustus 2025 lalu,” pungkas Ray Rangkuti.

Halaman:

Komentar