Luhut Pandjaitan Bantah Keras Punya Saham Toba Pulp Lestari, Usul Pencabutan Izin ke Prabowo

- Selasa, 13 Januari 2026 | 02:50 WIB
Luhut Pandjaitan Bantah Keras Punya Saham Toba Pulp Lestari, Usul Pencabutan Izin ke Prabowo

Dukung Penutupan Toba Pulp Lestari Sejak Era Gus Dur

Alih-alih memiliki saham, Luhut mengklaim justru telah menolak keberadaan Toba Pulp Lestari sejak lebih dari 20 tahun lalu. Saat menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Presiden Gus Dur sekitar tahun 2001, ia mengusulkan penutupan perusahaan tersebut karena menerima keluhan masyarakat soal pengrusakan lingkungan.

"Waktu itu banyaklah rame, ekonomi juga enggak baik. Sehingga waktu itu sempat, kalau saya enggak keliru, itu ditutup sementara. Tapi berjalannya waktu, itu dibuka lagi karena lobinya itu luar biasa," ungkapnya.

Usul Pencabutan Izin ke Presiden Prabowo

Luhut menyebut Toba Pulp Lestari sebagai penyebab kerusakan hutan terbesar di Tapanuli. Oleh karena itu, ia telah melaporkan dan mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih lahan perusahaan dan mencabut izin usahanya.

"Bukan hanya menentang. Saya saran pada Presiden untuk dicabut. Masa kita dikontrol oleh satu orang saja yang mengontrol hampir 200.000 hektare tanah di sana?... Saya setuju banget dengan Presiden. Itu orang-orang kaya yang menikmati hasil bumi kita tinggal saja di luar, bawa duitnya keluar. Apa yang kita dapat? Ya kerusakan ini yang kita dapat," tukas Luhut.

Ia mendukung langkah pemerintah untuk merebut kembali lahan tersebut guna kepentingan rakyat dan program pembibitan hortikultura di Humbang Hasundutan.

Halaman:

Komentar