Advokat Ahmad Khozinudin Tolak Perdamaian, Sebut Ada SOP Adu Domba dari Solo
PARADAPOS.COM - Advokat Ahmad Khozinudin, S.H., Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, secara tegas menolak segala bentuk upaya perdamaian terkait perjuangan hukum dugaan kepalsuan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penolakan ini disampaikan usai pemeriksaan tiga tersangka, Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan Kurnia Tri Royani.
Substansi Pemeriksaan Dianggap Bermasalah
Meski pemeriksaan berakhir tanpa penahanan, Khozinudin menyoroti masalah mendasar dalam proses hukum tersebut. Menurutnya, penyidik dinilai tidak mampu menjelaskan secara spesifik tempus dan locus delikti (waktu dan tempat kejadian) dari dugaan tindak pidana.
"Substansi pemeriksaan masih menyisakan banyak persoalan mendasar. Penyidik tidak jelas menyebutkan peristiwa apa dan di mana dugaan pidana itu terjadi," ujar Khozinudin dalam keterangan tertulis, Jumat (23/1/2026). Para tersangka disebut dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, penghinaan, penghasutan, dan penyebaran kebencian.
Dugaan Adanya "SOP Solo" untuk Adu Domba
Khozinudin menduga kuat bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari skenario sistematis yang ia sebut sebagai "SOP Solo". Pola ini bertujuan untuk mengadu domba dan memecah belah barisan perjuangan.
Artikel Terkait
Fahri Hamzah Sindir Anies: Gagasan Global South Bukan Baru, Itu Omongan Prabowo!
Pembubaran DPR Jepang oleh PM Sanae Takaichi: Warganet RI Ramai-ramai Serukan Hal Serupa untuk DPR RI
Respons Gibran Soal Harga BBM Rp25 Ribu di Papua Viral, Tuai Pro Kontra Netizen
Rustam Effendi Beberkan Nasihat Rizal Ramli: Hati-hati, Eggi Sudjana Bisa Balik Badan