Advokat Ahmad Khozinudin Tolak Perdamaian Kasus Ijazah, Beberkan Dugaan SOP Adu Domba dari Solo

- Jumat, 23 Januari 2026 | 15:25 WIB
Advokat Ahmad Khozinudin Tolak Perdamaian Kasus Ijazah, Beberkan Dugaan SOP Adu Domba dari Solo

Ia mengungkapkan adanya upaya menghentikan perkara dengan iming-iming Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani diiming-imingi SP-3 dengan bayaran menghentikan perjuangan. Saya sendiri juga mendapat ajakan bertemu untuk berdamai," tegasnya.

Penolakan Keras terhadap Negosiasi Ijazah Palsu

Khozinudin menegaskan sikap tidak berkompromi. Ia menyatakan tidak akan pernah berdamai dengan apa yang disebutnya sebagai kebohongan, kepalsuan, dan kezaliman.

"Ijazah palsu tidak bisa direstorasi dengan perdamaian menjadi asli. Ijazah palsu harus diuji dan diadili di pengadilan, bukan dinegosiasikan," tegasnya. Ia menilai narasi perdamaian adalah upaya sistematis untuk menghindari proses persidangan terbuka.

Komitmen Lanjutkan Perjuangan Hukum

Di akhir pernyataannya, Khozinudin menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang konsisten mengawal proses hukum, termasuk para tersangka, tim kuasa hukum, aktivis, dan media.

Dengan tegas ia menyatakan, "Pesan kami tegas: kami menolak berdamai dengan kepalsuan, kebohongan, dan kezaliman. Perjuangan ini akan terus kami lanjutkan."

Halaman:

Komentar