Prodem Ingatkan Presiden Prabowo: Jangan Masuk Jebakan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
PARADAPOS.COM – Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) secara resmi telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Inti surat tersebut adalah penguatan pandangan bahwa kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden merupakan mandat konstitusi dan amanah reformasi 1998 yang tidak boleh diganggu gugat.
Peringatan Keras: Wacana Pemindahan Polri Bisa Berbahaya
Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule, memberikan peringatan tegas. Menurutnya, wacana memindahkan posisi Polri ke bawah kementerian bukan hanya langkah mundur, tetapi juga berpotensi membawa malapetaka bagi bangsa, negara, dan marwah Presiden sendiri.
Iwan Sumule, yang juga merupakan pendiri Forum Kota (Forkot) sebagai bagian dari gerakan reformasi 1998, menekankan prinsip fundamental: semua institusi sipil yang dipersenjatai harus berada langsung di bawah komando Presiden.
“Sipil yang dipersenjatai itu bahaya kalau berada di bawah kementerian, bisa membahayakan Presiden. Semua yang sifatnya bersenjata itu harus tetap berada di bawah komando langsung Presiden,” tegas Iwan Sumule seperti dikutip dari RMOL, Selasa, 27 Januari 2026.
Belajar dari Venezuela: Risiko Fragmentasi Komando Keamanan
Aktivis 98 ini kemudian mengajak berkaca pada insiden penculikan presiden di Venezuela. Ia menganalisis bahwa Istana Nicolas Maduro bisa dengan mudah diterobos karena tidak adanya komando nasional yang terpusat. Situasi ini menciptakan fragmentasi dalam sistem keamanan dan kelambanan respons pasukan.
Artikel Terkait
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Didesak DPR Soal Anggaran Bencana
SP3 Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Keadilan Restoratif atau Manipulasi Hukum?
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasan dan Kekhawatirannya
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Syarat Restorative Justice