PARADAPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengkritik keras tata kelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kritik yang disampaikan di tengah kondisi pasar yang belum stabil ini menyoroti struktur pengawasan yang dinilai tidak optimal akibat dominasi komisioner yang terlalu kuat, sehingga menghambat respons lembaga terhadap dinamika pasar.
Kritik terhadap Struktur dan Kewenangan di OJK
Dalam pandangan Luhut, masalah mendasar di OJK terletak pada pola kerja yang terkotak-kotak atau bersifat silo. Kondisi ini, menurutnya, membuat proses pengambilan keputusan strategis menjadi lamban, padahal sektor keuangan seringkali membutuhkan langkah-langkah yang cepat dan tepat. Ia menilai ketimpangan kewenangan antara Ketua OJK dan para komisioner turut memperparah situasi.
“Dan kewenangan Ketua OJK itu menginvestigasi, dia single investigator dan dia punya hak juga untuk membantah dari anggota komisioner, yang selama ini komisioner terlalu berkuasa sehingga silo-silo itu terjadi,” ujarnya.
Usulan Perbaikan: Regenerasi dan Integritas
Lebih lanjut, Luhut menekankan bahwa perbaikan tata kelola harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dalam pola rekrutmen untuk posisi-posisi puncak di sektor keuangan. Ia mengusulkan agar posisi strategis seperti komisioner OJK atau pemimpin di pasar modal tidak lagi diisi semata-mata oleh tokoh-tokoh populer.
Sebaliknya, ia mendorong pembukaan kesempatan bagi generasi muda yang memiliki kapasitas dan rekam jejak integritas yang bersih. Menurutnya, figur-figur semacam ini diharapkan dapat bekerja lebih independen dan tahan terhadap berbagai bentuk intervensi.
“Saya juga berpikir, usulan saya mungkin nanti saya akan lapor ke Bapak Presiden, cari saja anak muda. Kenapa musti orang-orang terkenal? Cari anak muda yang punya pengalaman, yang punya kredibilitas, untuk menjadi misalnya di OJK, pasar modal, yang tidak bisa diintervensi siapa-siapa,” tegas Luhut.
Dampak dan Sorotan Publik
Kritik terbuka dari seorang pejabat senior ini tentu menambah sorotan tajam terhadap OJK, yang tengah berupaya memulihkan kepercayaan publik. Situasi ini semakin kompleks dengan mundurnya beberapa pejabat OJK belakangan ini, yang dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral. Gejolak ini mengisyaratkan perlunya evaluasi mendalam terhadap governance lembaga pengawas keuangan nasional tersebut, di tengah harapan agar stabilitas dan kesehatan sektor keuangan dapat segera pulih.
Artikel Terkait
Partai Demokrat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dikaitkan dengan Strategi Jangka Panjang AHY
Prabowo Minta Arsipkan Video Kritik dan Ejekan ke Program Makan Bergizi Gratis
Analis Prediksi Jokowi Akan Dorong Gibran Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2029
Kuasa Hukum Roy Suryo Protes Legalitas Ijazah Jokowi ke KPU dan UGM