Solo paradapos.com,-Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2024 dipasang di tempat white area yakni di kawasan cagar budaya Keraton Kasunanan Surakarta. Bahkan ada puluhan APK caleg maupun spanduk Capres yang dipasang menempel tembok keraton dengan dipaku yang jelas melanggar aturan.
Artikel Terkait
Setahun Prabowo Memimpin: Efisiensi Dikumandangkan, Jabatan Malah Dibagi-bagi
Laode Ida Bongkar Perangkap Proyek Jokowi untuk Kunci Loyalitas Menteri, Tom Lembong Termasuk?
Gibran Diinterpelasi Soal Ijazah? Lebih Baik Langsung Ia Sendiri yang Jelaskan!
Jubir Gus Dur Beber Alasan DPR Harus Pakai Hak Interpelasi untuk Bongkar Polemik Ijazah Gibran