PARADAPOS.COM - Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan pengalaman pahit saat dijemput paksa oleh aparat kepolisian pada Jumat, 19 Juni 2026. Dalam pernyataannya, Roy menilai proses penjemputan tersebut penuh dengan nuansa pemaksaan dan kekerasan. Peristiwa ini terjadi di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, dan Roy pun langsung dibawa ke kantor polisi tanpa diberi kesempatan mengganti pakaian atau menunggu kehadiran pengacaranya.
Roy Suryo: Penjemputan Itu Brutal dan Mirip Adegan Film
Roy Suryo, yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, menceritakan detail kejadian tersebut dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Rabu, 24 Juni 2026. Ia mengaku tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya.
“Ya, saya harus menyebutkan dengan sejujurnya hanya satu kata, yaitu brutal. Satu kata itu, brutal. Bahkan ketika saya menceritakan kejar ini itu seorang mantan, mantan penting dari Polri dan kemudian banyak sekalian berikan masukan dan kemudian banyak teman yang lain, itu langsung menggambarkan sebagai sebuah peristiwa yang kalau kita dulu pernah, usia kita sama, dulu kita zaman SMA itu pernah dipaksa untuk menonton sebuah film,” ujarnya.
Film yang dimaksud Roy tidak lain adalah ‘Pengkhianatan G30S/PKI’, garapan sutradara Arifin C Noer yang pertama kali tayang pada 1984. Analogi ini kemudian menjadi viral di media sosial, mengundang beragam reaksi dari publik.
Kronologi Penjemputan: Dari Bandung hingga Kamar Tidur
Roy menjelaskan kronologi kejadian yang dialaminya. Sehari sebelumnya, pada Kamis, 18 Juni 2026, ia menghadiri sebuah acara bersama para Purnawirawan TNI di Bandung. Ia baru tiba di rumah pada pukul 01.30 WIB dini hari.
“Jadi, saya baru pulang dari Bandung, masuk rumah itu sekitar jam setengah duaan pagi. Karena saya pulang dari Bandung, malam,” ungkapnya.
Setelah beristirahat, ia terbangun sekitar pukul 04.30 WIB untuk menunaikan salat Subuh. Usai beribadah, Roy berniat untuk tidur kembali. Namun, sekitar pukul 07.00 pagi, ia dikejutkan oleh bunyi bel pintu yang dibunyikan berulang kali.
Saat membuka pintu, ia mendapati sejumlah besar aparat kepolisian sudah berdiri di depan rumahnya. Awalnya, ia mengira kedatangan mereka untuk memberikan undangan. Namun, dugaan itu segera sirna ketika polisi langsung masuk ke dalam rumah dan menuju kamar tidurnya.
“Baru saya bilang mau ngecek itu, tiba-tiba ‘geruduk-geruduk’ (suara sepatu polisi) udah pada naik. Naik tanpa dipersilakan. Sekitar 7 orang, nah dan mereka memakai penutup, pakai masker,” jelasnya.
Ancaman Borgol dan Penolakan Menunggu Pengacara
Suasana semakin mencekam ketika Roy diminta untuk segera mengikuti petugas ke kantor polisi. Ia tidak diberi kesempatan untuk berganti pakaian. Roy kemudian meminta waktu untuk menunggu kedatangan pengacaranya, namun permintaan itu ditolak mentah-mentah.
“Jadi sama sekali tidak mau menunggu lawyer, kemudian saya langsung dibawa begitu saja, bahkan ada ancaman. ‘Udah borgol-borgol’,” ucap Roy menirukan suara polisi.
Ia melanjutkan, pengalaman ini ia ceritakan kepada sejumlah kolega, termasuk seorang penasihat yang merupakan mantan petinggi Polri. Mendengar kronologi tersebut, sang penasihat pun memberikan komentar yang kemudian menjadi viral.
“Saya ceritakan juga dengan teman-teman yang lain (soal penangkapan itu) termasuk salah seorang penasihat kami, yaitu awalnya adalah saksi ahli, mantan petinggi Polri, yang kemudian juga mengatakan, ‘oh kayak film G30S/PKI, mas’. Nah akhirnya kalimat itu yang sekarang viral,” pungkasnya.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Penanganan Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi Dinilai Perlu Pendekatan Profesional demi Cegah Eskalasi Politik
Prabowo Soroti Peran Unik TNI-Polri di Sektor Pertanian: Hanya di Indonesia Polisi Urus Sawah
PDIP Desak Gibran Klarifikasi soal Dugaan Pemberian Uang ke Mahasiswa UBK
PMII Desak Evaluasi Total Kabinet Prabowo-Gibran dalam Aksi di Depan Gedung DPR