paradapos.com - Bawaslu Kota Depok saat ini belum mendapat informasi terkait ketersediaan logistik disabilitas atau bantuan bagi pemilih difabel.
"Kami belum mendapat Informasi apakah ada bantuan atau tidak terkait ketersediaan alat bantu tersebut," ujar Komisioner Bawaslu Depok, Andriansyah kepada Radar Depok, Jumat (5/1).
Andriansyah menjelaskan, meskipun surat suara sama untuk semua, perhatian utama terletak pada alat bantu yang memungkinkan pemilih difabel untuk mencoblos.
"Belum ada gambaran jelas mengenai bentuk alat bantu yang akan disediakan, apakah mirip dengan karton atau memiliki karakteristik lainnya," jelas Andriansyah.
Artikel Terkait
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?