Di depan pagar masjid ini, tampak sebuah APK milik caleg DPR RI yang diikat dengan kawat.
Baca Juga: Sejumlah Baliho Caleg di Jombang Dicopoti, Ini Alasannya
Meski dari perkembangan yang diterima wartawan koran ini, beberapa petugas Bawaslu di tingkat desa melakukan penertiban APK tersebut.
Pemandangan sama juga terpantau di Jl Raya Mojoagung. Sebuah APK milik caleg DPR RI terpasang di pagar kantor UPT Dinas Pengairan Mojoagung.
APK tersebut berdiri di atas tanah kantor dan bersandar di pagar instansi pemerintah.
Ketua Panwascam Mojoagung M Mufid, saat dikonfirmasi membenarkan adanya APK yang dipasang di tempat yang tidak semestinya.
Baca Juga: Antisipasi Pelanggaran, Bawaslu Mengaku Tengah Pelototi Akun Warga Hingga ASN di Jombang
Artikel asli: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Dukung Teguran Keras PBNU ke Gus Elham Yahya, Sebut Perilaku Tak Pantas
Syahganda Nainggolan Kritik Gibran: Bagusan Jadi Ketua RT - Analisis Lengkap
Rustam Effendi: Ijazah Jokowi Palsu dan Dibuat di Pasar Pramuka? Ini Faktanya
PP Himmah Dukung Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi