Marak APK Caleg Langgar Aturan  di Jombang, Dipaku di Pohon, Pagar Masjid Hingga Kantor Pemerintah, Ini Jawaban Bawaslu

- Jumat, 15 Desember 2023 | 23:01 WIB
Marak APK Caleg Langgar Aturan  di Jombang, Dipaku di Pohon, Pagar Masjid Hingga Kantor Pemerintah, Ini Jawaban Bawaslu

Di depan pagar masjid ini, tampak sebuah APK milik caleg DPR RI yang diikat dengan kawat.

Baca Juga: Sejumlah Baliho Caleg di Jombang Dicopoti, Ini Alasannya

Meski dari perkembangan yang diterima wartawan koran ini, beberapa petugas Bawaslu di tingkat desa melakukan penertiban APK tersebut.

Pemandangan sama juga terpantau di Jl Raya Mojoagung. Sebuah APK milik caleg DPR RI terpasang di pagar kantor UPT Dinas Pengairan Mojoagung.

APK tersebut berdiri di atas tanah kantor dan bersandar di pagar instansi pemerintah.

Ketua Panwascam Mojoagung M Mufid, saat dikonfirmasi membenarkan adanya APK yang dipasang di tempat yang tidak semestinya.

Baca Juga: Antisipasi Pelanggaran, Bawaslu Mengaku Tengah Pelototi Akun Warga Hingga ASN di Jombang

Artikel asli: radarjombang.jawapos.com

Halaman:

Komentar