paradapos.com-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap untuk mengawal dan pengamanan secara ketat setiap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk salah satunya saat proses pelipatan surat suara.
Baca Juga: Andre Taulany Mengaku Bingung Disomasi Ndank Surahman dan Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 35 Miliar
"Pengamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang harus dilakukan dengan ketat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan seluruh kegiatan pengamanan yang dilakukan Polri dalam tahapan pemilu merupakan bagian dari poin-poin kesepahaman Polri dengan KPU. "Ini menjadi landasan hukum sinergi di lapangan. Polri siap memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas," katanya.
Dalam proses pengamanan itu, anggota kepolisian yang berjaga akan melakukan pengamanan maksimal, sehingga keutuhan surat suara dapat terjamin. "Sesuai standar pemilu hingga saatnya digunakan nanti pada 14 Februari 2024," imbuh Erdi.
Artikel Terkait
Analisis Posisi Jokowi Pasca Lengser: Prabowo Subianto Kuasai Panggung Politik
Tony Rosyid: Tuntut Pertanggungjawaban Jokowi 10 Tahun Memimpin Itu Wajar
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan
Menkeu Purbaya Tegas: Thrifting Ilegal Tak Akan Dilegalkan, Meski Bayar Pajak!