"Isu HAM tidak akan pernah hilang dalam proses politik di Indonesia selama pelakunya masih berkeliaran dan dipelihara oleh Negara," jelas Dandik.
Baca Juga: Budaya Literasi Semakin Merosot Perpusnas RI Buka Fasilitas Membaca Gratis di Sumedang
Dandik menegaskan, jika para pelanggar HAM ini tidak diadili dengan pengadilan HAM, maka isu HAM ini akan menjadi komoditas politik belaka. Dan hal itu, yang tidak diinginkan oleh para keluarga korban.
Disamping itu, kata Dandik, buku ini merupakan bentuk dari protes para aktivis kepada pemerintah yang tidak komitmen dalam urusan HAM.
Dandik juga mengakui, buku ini harus diapresiasi, karena mampu mengelaborasi secara lengkap dan alasan penting mengapa Prabowo menjadi ancaman bagi masa depan demokrasi Indonesia dan apa yang sedang dipertaruhkan jika ia menjadi Presiden pada Pemilu 2024 nanti.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Kunjungi Titik Nol Kilometer IKN Nusantara
"Jika Prabowo tidak bisa dihukum secara pengadilan HAM, setidaknya bisa dihukum secara politik," tegas Dandik.
Artikel asli: pojoksatu.id
Artikel Terkait
SBY Buka Suara Soal Kemampuan Meramal Masa Depan: Bukan Klenik, Tapi Futurology
Amien Rais Klaim Jokowi Tidak Punya Ijazah, Tanggapi 8 Tersangka Kasus Polda Metro
Hoaks! Tangkapan Layar WA Hasto PDIP Soal Soeharto Terbongkar Palsu
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto