Orang Dekat Hingga Sepupu Bobby Nasution Berpeluang Diperiksa di Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
Paradapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan orang-orang terdekat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Sumut.
Dua sosok kunci yang berpeluang besar untuk diperiksa adalah Dedy Rangkuti (atau Dedy Iskandar Rangkuti), yang merupakan sepupu kandung Bobby Nasution, dan Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU).
Keterangan Saksi Dianggap Penting untuk Kelengkapan Sidang
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kedua tokoh ini sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik. Hal ini membuka peluang bagi KPK untuk menghadirkan mereka langsung di persidangan sebagai saksi.
"Nanti kalau tidak sempat di proses penyidikan, permintaan keterangan apabila keterangan yang diinginkan dari kedua orang ini belum ada, itu bisa nanti dihadirkan di persidangan," terang Asep di Jakarta, Selasa 11 November 2025.
Keterangan dari Dedy Rangkuti dan Muryanto Amin dinilai sangat penting dan strategis untuk melengkapi alat bukti serta keterangan dalam persidangan kasus suap proyek infrastruktur ini.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapan Bareskrim Menetapkan Tersangka Setelah Hellyana?
KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN: Kafe hingga Keterkaitan Kasus Bank BJB
Kupas Tuntas Modus Sarjan, Tersangka Suap Bupati Bekasi: Vendor Lama dan Ijon Proyek Rp9,5 M
Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi Lengkap & Reaksi Netizen