Ruang Gerak dan Hak Demokrasi Anies Baswedan Dibatasi, Aktivis GMNI Bereaksi: Semua Punya Hak Menyampaikan Gagasan!

- Selasa, 23 Januari 2024 | 05:40 WIB
Ruang Gerak dan Hak Demokrasi Anies Baswedan Dibatasi, Aktivis GMNI Bereaksi: Semua Punya Hak Menyampaikan Gagasan!

Ia mencatat peristiwa pembatalan yang melibatkan Anies Baswedan bukan hanya sekali saja, tapi sederet rentetan pembatalan itu sudah acap kali terjadi.

Pencabutan izin acara silaturahmi akbar Anies Baswedan dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Aceh.

Kemudian, pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi untuk acara senam yang bakal dihadiri Anies Baswedan.

Lalu, pencabutan izin penggunaan tempat untuk safari politik Anies Baswedan di Pekanbaru, Riau.

“Upaya pencabutan Izin kegiatan Anies Baswedan di Ciamis dan Tasikmalaya. Pemda Ciamis tidak menggubris dan acara tetap berjalan,” sambungnya.

Berlanjut ke pencabutan izin penggunaan gedung Indonesia Menggugat di Bandung, hanya beberapa jam sebelum acara digelar.

Kemudian pencabutan izin acara “Desak Anies” di Arena Terbuka Taman Budaya Provinsi NTB. Acara akhirnya dipindahkan ke Amanah Food court.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id

Halaman:

Komentar