SINAR HARAPAN - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan dirinya akan membentuk lembaga peradilan khusus untuk menyelesaikan sengketa agraria apabila dirinya dipercaya rakyat untuk mengemban jabatan wakil presiden.
“Ribuan kasus tanah di Indonesia muncul. Akan kita bentuk lembaga pengadilan ad hoc khusus untuk menyelesaikan kasus agraria yang jumlahnya ribuan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis dari TPN yang diterima Antara di Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam dialog 'Tabrak Prof' bersama masyarakat Lampung, yang digelar khusus untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka.
Baca Juga: Kampanye Hari Ini, Prabowo Tetap di Jakarta Sementara Gibran di Jayapura dan Bali
Beberapa hal yang disuarakan publik antara lain soal korupsi, dinasti politik, dana desa, penegakan hukum, hingga konflik pertanahan dan agraria.
Mahfud mengatakan banyak pihak yang melaporkan tentang persoalan pertanahan dan agraria yang kerap menyebabkan konflik, harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
“Laporannya banyak, setiap saya ke daerah itu laporannya. Itu perlu menjadi perhatian kita untuk pemerintahan ke depan. Siapapun yang memerintah,” kata Mahfud.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Kunjungan Resmi PM Timor Leste Xanana Gusmao di Istana Bogor
Artikel Terkait
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%
PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026
Respons PDIP Soal Ambisi Kaesang & PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029
Megawati Institute Resmi Berdiri: Ketua Umum PDIP Resmikan Think Tank di HUT ke-53 Partai