paradapos.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa Presiden dapat mengajukan cuti ke diri sendiri jika mau kampanye.
Hasyim memberikan penjelasan usai pernyataan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemimpin negara boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu.
Ketua KPU yaitu Hasyim mengatakan bahwa Presiden Indonesia akan mengajukan cuti ke dirinya sendiri jika dirinya ingin melakukan kampanye.
Baca Juga: Tempat Makan Khas Korea yang Enak dan Otentik di Palembang, Wajib Coba!
“Dia kan mengajukan cuti,” ujar Hasyim.
“Iya (ajukan cuti kepada dirinya sendiri) kan presiden cuma satu. Kalau beliau kampanye. Kemarin kan nggak kampanye,” lanjut Hasyi,.
Hasyim juga menjelaskan mengenai mekanisme cuti bagi para Menteri yang ikut serta dalam pasangan calon.
Artikel Terkait
Prabowo Nyatakan Perang pada Mafia Pemerintahan: Efek Kejut atau Langkah Sistemik Berantas Korupsi?
Kemenkumham Sediakan Lahan 6,8 Hektare untuk Sekolah Rakyat di Tangerang
Erwin Wagub Bandung Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang
MUI Galang Kekuatan Asia Pasifik Dukung Kemerdekaan Palestina, Apa Langkahnya?