Hasto menegaskan bahwa PDIP mendukung penuh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud untuk melayangkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Di lain sisi, Hasto juga menegaskan seluruh partai politik pengusung Ganjar-Mahfud mendukung berbagai proses politik, salah satunya hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang bakal bergulir di DPR.
"Itu yang dapat kami sampaikan, sehingga tahapan pilpres belum selesai, hak konstitusional akan kami pakai dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Bersumpah Demi Allah: Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi di UGM Tidak Ada
Presiden Prabowo Perintahkan Audit 4 RS di Papua, Ini Kronologi Tragedi Irene Sokoy
Kontroversi Ahmad Ali PSI: Gaya Politik Baru yang Lecehkan Megawati
Langkah Hukum Jokowi Soal Ijazah Dinilai Bisa Jadi Bumerang, Ini Kata Pengamat