Sebab, saat ini Prabowo menang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hal itu dikatakan Jazuli merespons pertanyaan soal AHY yang mengatakan Demokrat hancur lebur jika masih di koalisi yang lama. Koalisi yang dimaksud adalah Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan.
"Wajar kalau Mas AHY senang bergabung dengan KIM karena capresnya menurut keputusan KPU menang, meskipun masih ada ruang gugatan di MK," ujar Jazuli saat dimintai konfirmasi, Minggu (24/3/2024).
Jazuli lantas mengatakan, pilihan koalisi di pemilu adalah hak masing-masing partai.
Dia menyebut bahwa semua partai berhak bergabung ke koalisi yang membuat mereka nyaman.
Lebih lanjut, Jazuli mengatakan, PKS saat ini fokus mengawal gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK.
"Sekarang PKS sedang mengawal gugatan di MK. Data saksi dari PKS alhamdulillah sangat lengkap," katanya.
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya
Pembalakan Liar di Sumatera Diduga Picu Banjir Bandang, Desakan Tangkap Korporasi Menguat
Dasco vs Sjafrie: Sinergi Dua Penopang Utama Pemerintahan Prabowo, Bukan Rivalitas