”Ini semakin memotivasi kami untuk melakukan digitalisasi pelayanan,” ujarnya.
Menurut Ipuk, penerapan SPBE adalah instrumen untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Dengan percepatan pelayanan bagi warga, pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
”Kami mengembangkan SPBE hingga ke tingkat desa. Ini sebagai upgrade dari upaya kami mengembangkan Smart Kampung,” jelasnya.
Pemkab Banyuwangi telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa.
Saat itu, pada 2016, Smart Kampung diresmikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, Smart Kampung juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.
Artikel asli: radarbanyuwangi.jawapos.com
Artikel Terkait
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap