PARADAPOS.COM -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap, pemindahan jajaran penyelenggara pemilu ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, dilakukan pasca persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
"Teman-teman Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum adalah yang paling akhir biasanya, karena kita melakukan persiapan (pemilu)," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan, Kamis (18/4).
Dia menjelaskan, lembaga penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu punya tugas pokok dan fungsi yang berbeda dengan beberapa kementerian/lembaga negara lainnya. Sehingga, waktu pemindahannya pun juga berbeda.
Kemungkinan kita pindah 2027 ke atas. Kemungkinan itu ada nanti di IKN, mungkin 2029 kita yang paling akhir (pindahnya ke IKN)," tutur Bagja.
Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengungkapkan, salah satu pekerjaan yang harus diselesaikan Bawaslu dan juga KPU jelang pelaksanaan Pemilu 2029 adalah menyusun regulasi untuk perbaikan kelembagaan penyelenggara pemilu.
"Setelah Pilkada (2024 ini), juga (dilakukan) persiapan perubahan organisasi pada saat nanti UU 7/2017 (tentang Pemilu) diubah," ungkapnya.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%
PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026
Respons PDIP Soal Ambisi Kaesang & PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029