PARADAPOS.COM -Banyaknya tokoh nasional yang mengajukan diri sebagai sahabat peradilan atau amicus curiae, dinilai sebagai bukti demokrasi Indonesia bobrok di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pandangan tersebut disampaikan pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).
"Banyak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae dari mulai tokoh partai politik, tokoh agama, kalangan pendidik, maupun unsur kampus menunjukkan demokrasi di Indonesia mengalami masalah di akhir kepemimpinan Presiden Jokowi," ujar Efriza.
Dia menjelaskan, fenomena amicus curiae merupakan bentuk kesadaran masyarakat terhadap hukum dan kaitannya pelaksanaan pesta demokrasi atau pemilihan umum (Pemilu).
"Memang di satu sisi, dengan adanya amicus curiae ini menjadi bentuk kepedulian, kesadaran politik yang tinggi dari banyak kalangan dan tokoh-tokoh nasional," tuturnya.
Oleh karena itu, Efriza menganggap fenomena amicus curiae yang masif dilakukan para tokoh nasional sebagai bentuk kritik terhadap pelaksanaan pemilu oleh lembaga pemerintahan negara.
"Bukan saja kemunduran demokrasi yang menyertainya, tetapi juga proses pemilu yang dianggap tidak lagi bersifat Luber dan Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil)," demikian Efriza menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kejaksaan Dinilai Gamang Tangani Kasus Roy Suryo-Tifa karena Hasil Forensik Ijazah Jokowi Belum Meyakinkan
Supertanker Iran Masuk Perairan Indonesia, Pengamat Sebut Ada Operasi Senyap di Balik Pergerakan Kapal
Sri Bintang Pamungkas Viral Usai Sebut Kompleks Hambalang Berisi “Cowok-Cowok Ganteng”
Fahri Hamzah: Prabowo Seharusnya Jadi Presiden Sejak Seperempat Abad Lalu