PARADAPOS.COM -Komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran ihwal pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisem (KKN) dipertanyakan. Pasalnya, ada temuan adanya penggiringan kepala desa untuk memilih calon gubernur maupun calon presiden tertentu dalam kontestasi Pemilu 2024.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyampaikan keprihatinannya terhadap budaya KKN yang semakin merebak hingga ke desa-desa untuk menggolkan kelompok tertentu dalam pertarungan Pemilu 2024 termasuk Pilkada dan Pilpres.
“Inilah yang membuat kita prihatin. Jadi, kalau sekedar bahwa yang namanya memberantas korupsi itu, hanya omon-omon doang, ya bisa semua orang,” kata Refly Harun usai melihat rekaman video upacara kepala desa yang disusupi kampanye di sebuah wilayah dalam akun Youtubenya, dikutip Jumat malam (21/6).
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat perlu ikut andil dalam pemberantasan KKN dari tingkat desa hingga pemerintahan pusat.
Refly menegaskan bahwa dalam undang-undang kepala daerah maupun kepala desa dilarang berpolitik apalagi melakukan kampanye, terlebih kampanye itu dilakukan di dalam area fasilitas negara.
Artikel Terkait
Roy Suryo Klaim Fufufafa adalah Gibran: Fakta & Bantahan yang Menggemparkan
Projo Deklarasi Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Siapkan Capres 2029
Pamali Keraton Solo: Larangan Presiden Melayat Raja yang Wafat dan Dampaknya
Jokowi Gelar Open House di Solo, Ini Momen Langsung dan Alasan Tidak Hadir Kongres Projo