Lebih lanjut, Semar menyampaikan hukum harus ditegakan dalam keadaan apapun terhadap siapapun tanpa terkecuali termasuk hasto sebagai bentuk kepatuhan pada konstitusi negara.
"Pernyataannya bisa dianggap merendahkan proses hukum, padahal mestinya penegakan hukum harus dijunjung tinggi oleh semua pihak agar keadilan bisa ditegakan, jika tidak bersalah tentu harus dibebaskan pun sebaliknya kalau bersalah jangan takut untuk dikenakan sanksi, itulah hukum," ujar Semar yang juga aktivis 98 tersebut.
Semar berharap semua pihak terlebih tokoh publik harus mendukung proses penegakan hukum dan menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku.
"Bu Mega salah satu tokoh bangsa yang sangat kita hormati, Presiden ke-5 Republik Indonesia yang juga memimpin partai politik dengan perolehan suara tertinggi mestinya bersikap sebagai negarawan, lebih bijak dan tidak mencampuradukan proses penegakan hukum dengan urusan pribadi," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
November Run 2025: Kemensos Gelar Event Lari Perdana di TMII untuk Peringati Hari Pahlawan
Budi Arie Setiadi Kembali Pimpin Projo 2025-2030, Logo Jokowi Akan Dihapus
Pertarungan Politik di Balik Pengawasan Pemilu 2024: Buku Baru Anggota Bawaslu Puadi Mengungkap Fakta
Desakan ke Prabowo: Proses Hukum Jokowi dan Luhut Dinanti Publik