paradapos.com-Istri anggota Dewan Pembina PSI Giring Ganesha, Cynthia Riza, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo.
Cynthia sendiri merupakan satu dari dua Caleg PSI yang dilaporkan ke Bawaslu Solo.
Sedangkan caleg PSI lainnya yang dilaporkan ke Bawaslu Solo yakni caleg DPRD Solo Dapil I Pasar Kliwon, Jalu Aji Dharma.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir: Yang Tidak Setuju Hilirisasi Perlu Dipertanyakan Nasionalismenya
Adapun Cynthia diketahui maju sebagai caleg DPR RI Dapil 5 Jawa Tengah.
Alasan kedua caleg PSI itu dipalorkan ke Bawaslu lantaran diduga menggelar kampanye tanpa adanya surat perizinan.
Keduanya dilaporkan ke Bawaslu Solo oleh Yuli Eko Nugroho, warga Semanggi, Pasar Kliwon.
Artikel Terkait
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap
Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Lahan Sawit Prabowo: Klarifikasi Lengkap dan Fakta