Untuk itu, dengan adanya aksi ini, Hafis juga mengajak seluruh masyarakat, baik yang ada di Rupat, maupun daerah lain, agar tidak terpengaruh akan intervensi.
Tambahnya, kalau menemukan indikasi ASN yang tidak netral, terutama Camat, Lurah atau Kepala Desa, jangan lupa itu didokumentasikan.
“Saya minta kepada elemen masyarakat ini kalau menemukan indikasi ASN yang tidak netral, terutama Camat, Lurah atau Kepala Desa. Mari ini didokumentasikan dan melaporkan Sentra Penegak Hukum Terpadu (Bawaslu, Kepolisian dan serta Kejaksaan). Tentu, kita viralkan. Karena ini tidak boleh ada intervensi,” ujanya.(**)Putra.
Sumber : detakpost.com
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: inriau.com
Artikel Terkait
Target PSI Jadi Kandang Gajah di Jateng 2029 Dinilai Mimpi Siang Bolong
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi Diragukan, TPUA Bantah Misi Utang
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%