PARADAPOS.COM - Politikus PDIP Aria Bima membela Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu.
Menurutnya, Jokowi tidak perlu membuktikan bahwa ijazah sarjananya asli.
Sebab, dia menilai yang seharusnya membuktikan ijazah Jokowi palsu adalah pihak penggugat.
"Pak Jokowi tidak perlu membuktikan ijazahnya asli. Yang menggugat itu buktikan bahwa ijazahnya itu palsu. Kan gitu. Jangan menuntut Jokowi membuktikan ijazahnya asli. Buktikan bahwa itu ijazah palsu," kata Aria Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.
Pembelaan ini, ungkap Aria Bima, karena PDIP pernah mendukung Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gubernur Jakarta, hingga Presiden RI.
Ia mengatakan dalam proses tersebut, tentu terdapat verifikasi faktual dalam persyaratan administratif soal pendidikan.
"PDI Perjuangan mengatakan karena itu (Jokowi) sebagai kader waktu itu, kita bawa sebagai prasyarat administrasi. Tentang asli tidaknya, instansi itu memverifikasi. Ada verifikasi alternatif, ada verifikasi faktual,” jelas dia.
Dan verifikasi itu dilakukan oleh lembaga lembaga yang berwenang.
"Itu diverifikasi ke lembaga-lembaga terkait. Kalau pendidikan ijazah SD, SMP, SMA, dirjen pendidikan dasar menengah dan atas. Kalau universitas, dirjen pendidikan tinggi. Siapa yang pernah mengatakan ijazah itu asli? Ya lembaga-lembaga ini,” tutupnya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
JK Klaim Sebagai Pengusung Utama Jokowi dari Solo ke Kursi Presiden
JK Klaim Kunci Lintasan Jokowi dari Solo ke Istana, Desak Akhiri Polemik Ijazah
DPR Soroti Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Pertamina, Desak Transparansi dan Antisipasi Dampak
KPK Soroti Dapur Tak Layak dan Pengawasan Lemah dalam Program Makan Bergizi Gratis