PARADAPOS.COM - Politikus PDIP Aria Bima membela Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu.
Menurutnya, Jokowi tidak perlu membuktikan bahwa ijazah sarjananya asli.
Sebab, dia menilai yang seharusnya membuktikan ijazah Jokowi palsu adalah pihak penggugat.
"Pak Jokowi tidak perlu membuktikan ijazahnya asli. Yang menggugat itu buktikan bahwa ijazahnya itu palsu. Kan gitu. Jangan menuntut Jokowi membuktikan ijazahnya asli. Buktikan bahwa itu ijazah palsu," kata Aria Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.
Pembelaan ini, ungkap Aria Bima, karena PDIP pernah mendukung Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gubernur Jakarta, hingga Presiden RI.
Ia mengatakan dalam proses tersebut, tentu terdapat verifikasi faktual dalam persyaratan administratif soal pendidikan.
"PDI Perjuangan mengatakan karena itu (Jokowi) sebagai kader waktu itu, kita bawa sebagai prasyarat administrasi. Tentang asli tidaknya, instansi itu memverifikasi. Ada verifikasi alternatif, ada verifikasi faktual,” jelas dia.
Dan verifikasi itu dilakukan oleh lembaga lembaga yang berwenang.
"Itu diverifikasi ke lembaga-lembaga terkait. Kalau pendidikan ijazah SD, SMP, SMA, dirjen pendidikan dasar menengah dan atas. Kalau universitas, dirjen pendidikan tinggi. Siapa yang pernah mengatakan ijazah itu asli? Ya lembaga-lembaga ini,” tutupnya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Polda Metro Bantah Sengaja Matikan CCTV di Bundaran HI Saat Demo Mahasiswa
Kasus Roy Suryo Mandek di Tahap Dua, Pengamat Soroti Kejanggalan Proses Hukum
Zaskia Adya Mecca Dirikan Posko Logistik Gratis untuk Mahasiswa yang Berdemo di Bundaran HI
Pengamat: Duet Bahlil-Gibran di Pilpres 2029 Hanya Ilusi, Bahlil Dinilai Tak Punya Basis Kuat di Jawa