PARADAPOS.COM - Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, kembali menyoroti putusan Panglima TNI yang membatalkan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno menjadi stafsus KSAD.
Melalui cuitan di akun X, Gigin Praginanto menyebut istilah 'no viral no justice' saat ini berlaku juga di TNI.
Diketahui, putusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dianulir seiring masifnya kritikan di media sosial, terlebih putusan tersebut keluar usai desakan Forum Purnawirawan TNI yang menuntut pemakzulan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Mantan Wapres Try Sutrisno ikut mendukung wacana tersebut.
Pasca dianulir, Letjen Kunto anak Try Sutrisno batal dicopot dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan I).
“No viral no justice ternyata juga berlaku di TNI,” tulis Gigin dikutip Sabtu (3/5/2025).
“Letjen Kunto pun batal dicopot. Geng Solo tentu tak akan menerima kekalahan begitu saja,” sebutnya.
Gigin mengaku sangat menantikan kejadian-kejadian apa yang bakal terjadi berikutnya.
Ia memiliki anggapan bahkan kejadian yang akan terjadi berikutnya bakalan seru.
“Kita lihat saja episode berikutnya, pasti makin seru,” paparnya. (*)
No viral no justice ternyata juga berlaku di TNI. Letjen Kunto pun batal dicopot. Geng Solo tentu tak akan menerima kekalahan begitu saja. Kita lihat saja episode berikutnya, pasti makin seru.
— gigin praginanto (@giginpraginanto) May 2, 2025
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo Protes Legalitas Ijazah Jokowi ke KPU dan UGM
Analis: Wacana Gibran di Pilpres 2029 Berpotensi Rugikan Prabowo
Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Lima Konglomerat Bahas Strategi Ekonomi
Amien Rais Sebut Jokowi Resah, Peluang Gibran di PSI Dinilai Terbatas