PARADAPOS.COM - Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji angkat suara. Terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
Itu diungkapkan dalam sebuah program di televisi swasta. Potongan vidronya kini tersebar di media sosial.
Mulanya, Susno Duadji menjelaskan penyelidikan berdasakarn pengalamannya di Bareskrim selama puluhan tahun.
Pada dasarnya, ia mengatakan penyelidikan dan penyidikan dua hal berbeda.
“Apa sih penyelidikan? Upaya membuat terang suatu peristiwa. Ada tidak tindak pidananya. Kalau ada ditingkatkan menjadi penyidikan, untuk mengetahui siapa pelakunya dan membuktikan peristiwa itu,” kata Susno dikutip dari unggahannya di X, Selasa (27/5/2025).
Dalam kasus dugaan ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri sebelumnya telah mengumumkan ijazah Jokowi identik. Lalu menghentikan penyelidikan.
“Rupanya penyidikan, baru sampai tingkat penyelidikan dia sudah katakan tidak ditemukan pidana,” ujarnya.
“Tidak ditingkatkan menjadi penyidikan, mungkin karena unsur dijadikan tindak pidana tidak ada. Tidak cukup,” tambah Susno.
Artikel Terkait
Pratikno Temui Jokowi di Solo, Diduga Bahas Kasus Ijazah UGM: Fakta dan Analisis
Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Simbolik? Analisis Kritik Pengamat
Firman Tendry Kritik Pemberantasan Korupsi: Negara Produksi Hukum Koruptif, Janji Antartika Hanya Gimmick?
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: On The Track dan Bebas Nuansa Politis, Ini Kata Pakar