Hasan Nasbi Klaim Presiden Prabowo Telah Laksanakan Janji Kampanye: Kami Sudah Kerja Keras!

- Rabu, 28 Mei 2025 | 09:25 WIB
Hasan Nasbi Klaim Presiden Prabowo Telah Laksanakan Janji Kampanye: Kami Sudah Kerja Keras!




PARADAPOS.COM - Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, mengklaim bahwa pemerintahan Prabowo Subianto telah melaksanakan janji kampanye saat Pilpres 2024  lalu.


Hal itu dibuktikan dari berbagai program yang dijalankan pemerintah, hanya dalam waktu enam bulan pasca pergantian presiden. 


Hasan menekankan bahwa dalam enam bulan terakhir pemerintah telah sangat bekerja keras.


"Hal yang kita ingin tunjukkan di hadapan masyarakat Indonesia secara keseluruhan bahwa pemerintah memang sudah bekerja keras," kata Hasan saat acara public hearing yang diselenggaran PCO di Jakarta, Rabu (27/5/2025).


Hasan menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh kabinet Prabowo-Gibran bukan sekadar cepat, tapi “ngebut”. 


Istilah tersebut ia gunakan untuk menggambarkan percepatan kerja pemerintah dalam enam bulan pertama yang dinilainya sudah membuahkan banyak hasil.


Berbagai inisiatif dan proyek strategis mulai dijalankan dalam waktu singkat, sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam memenuhi janji kepada rakyat setiap hari.


"Pemerintah sudah melaksanakan janji-janji kampanye, tidak lagi cepat, tapi ngebut. Ini ngebut, baru 6 bulan tapi mungkin sudah banyak sekali yang dikerjakan oleh pemerintah dibawah arahan Bapak Presiden Prabowo. Menteri-menteri bekerja dengan begitu semangat, luar biasa," kata Hasan.


Sambil berkelakar, Hasan menyebut sejumlah wakil menteri yang hadir dalam acara tersebut ada yang terlihat kurang istirahat akibat menjalankan berbagai program.


Sejumlah wamen yang hadir dalam acara itu ada Wamen Sosial Agus Jabo, wamen Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza, Wamen pertanian Sudaryono, serta wamen kesehatan Dante Saksono.


"Saya rasa Bang Jabo kelihatan kurang tidur karena kerja terus. Mas Dar (Sudaryono), karena masih muda kelihatan masih fresh, tapi juga kurang tidur itu pasti. Prof. Dante juga kerjanya luar biasa, menteri-menteri yang lain juga kerjanya luar biasa," tuturnya.


Sementara itu, menurut Hasan, peran PCO sendiri selama ini lebih sebagai fasilitator komunikasi, memastikan bahwa kerja keras para menteri dan Presiden bisa tersampaikan dengan baik kepada publik.


Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto membaca semua laporan dan catatan terkait pelaksanana program makan bergizi gratis (MBG).


Bahkan Prabowo mengetahui ada keluhan mengenai keterlambatan hingga ukuran menu yang dinilai terlalu kecil.


Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Ahmad Muzani usai menghadap kepala negara di Istana Kepresidenan Jakarta. 


Salah satu pembahasan dalam pertemuan dengan Prabowo adalah mengenai program MBG.


Muzani menyampaikan program MBG adalah sebuah langkah dan proposal yang sangat bagus. 


Meskipun diakui Muzani, MPR juga mengetahui ada beberapa catatan yang disampaikan oleh masyarakat.


"Tetapi catatan itu adalah upaya untuk perbaikan dan penyempurnaan dari pelaksanaan program Makan Siang Bergizi," kata Muzani.


Prabowo ternyata juga mengetahui tentang catatan-catatan atas program unggulan pemerintahannya tersebut.


"Catatan itu misalnya keterlambatan yang terjadi di beberapa tempat. Beliau juga menyampaikan ada beberapa lauk yang terlalu kecil, dan semuanya beliau ikuti semua pandangan dan catatan yang disampaikan oleh masyarakat terhadap program ini," kata Muzani.


Menanggapi adanya catatan atas pelaksanaan program MBG, Prabowo terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan.


"Beliau menganggap bahwa semua catatan dan pandangan yang disampaikan oleh masyarakat sebagai upaya perbaikan bagi pelaksanaan program Makan Siang Bergizi yang tingkat atensi dan perhatiannya begitu besar diberikan oleh masyarakat terhadap program ini," kata Muzani.


Sumber: Suara

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Terkini