PARADAPOS.COM - Mantan Presiden, Jokowi mengaku dirinya dicecar sebanyak 45 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus tudingan ijazah palsu.
Hal itu diungkapkan Jokowi usai merampungkan pemeriksaan di Polresta Solo, Jawa Tengah pada Rabu (23/7/2025).
Dari sederet pertanyaan itu, Jokowi turut menceritakan soal sosok mantan dosen senior Univeristas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo MS yang disempat ditanyakan oleh penyidik.
Jokowi mengaku jika Kasmudjo memang sempat menjadi dosen pembimbing saat dirinya masih berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
"Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” ungkap Jokowi dikutip dari Antara, Rabu.
Dalam pemeriksaan itu, Jokowi juga mengakui jika dokumen berupa ijazah yang dibawanya telah disita oleh penyidik.
“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” beber Jokowi.
Terkait hal itu, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan penyitaan ijazah asli tersebut dalam rangka pembuktian dan penyidikan.
“Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” katanya.
Ia mengatakan dua ijazah tersebut yakni ijazah asli SMA dan S1.
“Ini sejalan dan konsisten dengan yang kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk sekarang bersabarlah, terutama untuk orang-orang yang minta agar ditunjukkan. Karena ini sudah disita artinya sudah resmi akan ditunjukkan ke persidangan nantinya,” katanya.
ANEH! Dulu Pembimbing Skripsi Kini 'Berubah' Jadi Pembimbing Akademik, Narasi Jokowi Soal Kasmudjo Jadi Sorotan
PARADAPOS.COM - Kunjungan mantan Presiden Joko Widodo ke kediaman Ir. Kasmudjo, dosen senior Fakultas Kehutanan UGM, memantik perbincangan tajam di ruang publik.
Bukan hanya karena momen nostalgia yang dibagikan melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa 13 Mei 2025, tetapi karena pergeseran narasi terkait peran Kasmudjo dalam perjalanan akademik Jokowi.
Pakar forensik digital, Rismon Sianipar, menyoroti secara kritis perubahan status Kasmudjo dari yang sebelumnya disebut sebagai dosen pembimbing skripsi, kini menjadi dosen pembimbing akademik.
“Berganti peran. Dulu Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsi, sekarang diakui sebagai dosen pembimbing akademik,” tulis Rismon melalui akun X resminya @SianiparRismon, Selasa 14 Mei 2025.
Menurut Rismon, perbedaan dua peran tersebut bukan sekadar soal istilah, melainkan memiliki makna fungsional yang sangat berbeda.
Ia bahkan menyebut perubahan versi ini sebagai bentuk inkonsistensi yang patut dicurigai.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dukung Penuh MKD, KNPI DKI: Rahayu Saraswati Tetap Layak di DPR 2024-2029
KPK Diminta Usut Tuntas Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Libatkan Mantan Pejabat!
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Korupsi Rp118 Triliun
Pameran Haluan Merah Putih Antara: Bukti Nyata Keberhasilan Sekolah Rakyat