Rakyat banyak kecewa, di satu sisi pemerintah dan DPR seolah tak memikirkan beban rakyat yang makin terhimpit.
Pajak dinaikkan, cari kerja makin susah belum lagi aturan pemerintah yang bukan menyejahterakan rakyat, malah menekan rakyat.
Sementara Anggota DPR kinerja tak seberapa digaji fantatis belum dengan berbagai tunjangan.
👇👇
🤔 pic.twitter.com/SGsjYH4pAN
Usai aksinya joget di gedung DPR viral dan menuai protes dari masyarakat. Politisi PAN, Eko Patrio kembali membuat gebrakan. Ia memposting video tengah berjoget bersama rekan-rekan di partainya.
.
"Biar joget nya lebih keren pake sound ini aja," ujar Eko Patrio.
.#DPR #EkoPatrio… pic.twitter.com/EHFTXqTm2Z
SATU KATA dari Anda buat Eko Patrio @ekopatrio ??? pic.twitter.com/ryzSwkY1Pd
Yang terhormat Tuan Uya Kuya ..
Aura ToLoL nya Semakin merajarela‼️
pic.twitter.com/8ATMzHx3JL
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi berbagai kritik publik terkait tunjangan perumahan Rp 50 juta bagi anggota DPR yang belakangan ramai diperbincangkan.
Puan pun kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR, dan tunjungan rumah jabatan terjadi karena penghapusan rumah jabatan yang sebelumnya disediakan di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.
“Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji. Yang ada perubahan adalah sekarang semua anggota DPR tidak mendapat rumah jabatan di Kalibata,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
Puan menjelaskan bahwa tunjangan perumahan diberikan sebagai bentuk kompensasi kepada anggota DPR sebab kini seluruh rumah jabatan telah diserahkan kembali kepada negara.
"Karena semua rumah jabatan yang di Kalibata dan Ulujami sudah kami serahkan kepada pemerintah atau kepada negara,” tuturnya.
"Dan memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah yang mana. Cuma itu saja yang ada perubahan yang lainnya tidak ada perubahan, itu saja," imbuh Puan.
Puan juga juga menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap evaluasi jika memang ditemukan hal-hal yang dirasa belum tepat oleh masyarakat.
Puan memastikan DPR mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut," tegasnya.
Sumber: HukamaNews
Artikel Terkait
Jokowi Pilih Forum Bloomberg, Abaikan Sidang Ijazah Palsu: Analisis Dampak Politik
Analisis Posisi Jokowi Pasca Lengser: Prabowo Subianto Kuasai Panggung Politik
Tony Rosyid: Tuntut Pertanggungjawaban Jokowi 10 Tahun Memimpin Itu Wajar
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan