Sebelumnya, para terlapor tudingan ijazah palsu Jokowi yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa mengeluarkan buku Jokowi's White Paper.
Menurut Rismon, ijazah Jokowi seharusnya milik publik.
"Sebagai Presiden, ijazahnya yang dipakai sebagai calon Presiden tahun 2014 dan 2019 harusnya ijazah tersebut ijazah milik publik," ujar Rismon, Kamis (21/8/2025).
Karenanya, Rismon dan terlapor tudingan ijazah palsu Jokowi kemudian menulis buku bertajuk Jokowi's White Paper.
Filosofi dibuatnya buku ini untuk menjawab konflik abu-abu soal ijazah Jokowi.
"Jokowi's White Paper ini filosofinya untuk membersihkan sejarah bangsa Indonesia dari riwayat pendidikan Joko Widodo yang masih abu-abu sampai saat ini karena apa? Karena memang Jokowi sendiri yang membuatnya," katanya.
Rismon menegaskan bahwa buku itu bukanlah dibuat untuk serangan personal kepada Jokowi.
Buku ini dibuat berdasarkan kajian teknis yang mampu membuktikan bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah S1 atau ijazah itu palsu.
"Ini adalah kajian teknis, ilmiah, yang menjadi background kami yang membuktikan bahwa ijazah Joko Widodo itu satu tidak ada atau yang kedua palsu," ucapnya.
Sumber: SindoNews
Artikel Terkait
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo, Staf Bersihkan Sepatunya
Target PSI Jadi Kandang Gajah di Jateng 2029 Dinilai Mimpi Siang Bolong
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi Diragukan, TPUA Bantah Misi Utang
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu