Sebelumnya, para terlapor tudingan ijazah palsu Jokowi yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa mengeluarkan buku Jokowi's White Paper.
Menurut Rismon, ijazah Jokowi seharusnya milik publik.
"Sebagai Presiden, ijazahnya yang dipakai sebagai calon Presiden tahun 2014 dan 2019 harusnya ijazah tersebut ijazah milik publik," ujar Rismon, Kamis (21/8/2025).
Karenanya, Rismon dan terlapor tudingan ijazah palsu Jokowi kemudian menulis buku bertajuk Jokowi's White Paper.
Filosofi dibuatnya buku ini untuk menjawab konflik abu-abu soal ijazah Jokowi.
"Jokowi's White Paper ini filosofinya untuk membersihkan sejarah bangsa Indonesia dari riwayat pendidikan Joko Widodo yang masih abu-abu sampai saat ini karena apa? Karena memang Jokowi sendiri yang membuatnya," katanya.
Rismon menegaskan bahwa buku itu bukanlah dibuat untuk serangan personal kepada Jokowi.
Buku ini dibuat berdasarkan kajian teknis yang mampu membuktikan bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah S1 atau ijazah itu palsu.
"Ini adalah kajian teknis, ilmiah, yang menjadi background kami yang membuktikan bahwa ijazah Joko Widodo itu satu tidak ada atau yang kedua palsu," ucapnya.
Sumber: SindoNews
Artikel Terkait
Syahganda Bongkar Fakta di Balik Julukan Politisi Jalanan Jokowi di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Berpidato Bahasa Inggris di Forum 2025
Strategi PSI 2029: Transformasi dari Partai Jelita ke Jelata demi Menangkan Pemilu
Desakan Mundur Gus Yahya dari Ketum PBNU: Kronologi, Isi Risalah, dan Ultimatum 3 Hari