PARADAPOS.COM - Suara rakyat kembali bergema dengan lantang. Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan aspirasi masyarakat yang menuntut keadilan, transparansi, dan perubahan nyata.
Situasi politik yang penuh ketidakpastian, lemahnya penegakan hukum, serta ekonomi yang kian tertekan menjadi pemicu utama lahirnya tuntutan ini.
Ketua JAMAN dalam keterangan pers yang diterima Konteks.co.id pada Jumat, 5 September 2025 menyatakan, “Rakyat sudah cukup menderita akibat lemahnya kepemimpinan."
"Pemerintah harus mendengar, bukan membungkam suara rakyat," ungkap M. Eko Purwanto, Sekretaris Jenderal Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN).
Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi langkah konkret yang harus segera diambil.
Copot Kapolri dan Reformasi Kepolisian
Tuntutan pertama yang mencuat adalah pencopotan Kapolri. Aparat dianggap bertanggung jawab atas jatuhnya korban dalam aksi demonstrasi.
Selain itu, masyarakat menilai perlu adanya reformasi kepolisian yang menyeluruh, mulai dari penghapusan budaya kekerasan hingga penegakan profesionalisme aparat.
Jika Kapolri gagal bertanggung jawab, Presiden didesak untuk segera mencopotnya sebagai bentuk akuntabilitas politik dan moral.
Reformasi DPR dan Pemberantasan Korupsi
Sebagai wakil rakyat, DPR dituntut kembali ke jalur yang benar. Reformasi internal harus dijalankan dengan menghapus praktik transaksional dan tunjangan yang merugikan rakyat.
Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor juga dinilai sangat penting sebagai langkah nyata dalam pemberantasan korupsi.
“DPR harus membuktikan keberpihakan pada rakyat, bukan sekadar bermain politik,” tegas perwakilan JAMAN.
Anggaran Pendidikan 20 Persen Wajib Dikembalikan
Tuntutan berikutnya adalah pengembalian alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, sesuai amanat konstitusi.
Pendidikan disebut sebagai investasi jangka panjang yang tidak boleh dikorbankan. Dengan kembalinya anggaran ini, generasi muda Indonesia diharapkan bisa lebih unggul dan kompetitif di tingkat global.
Reformasi Kabinet dan Penegakan Hukum
Selain itu, kabinet juga dinilai perlu direformasi agar lebih ramping, efektif, dan efisien. Penempatan menteri harus berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan sekadar akomodasi politik. Penegakan hukum pun menjadi sorotan tajam.
Pemerintah diminta untuk mengusut kasus korupsi besar tanpa pandang bulu serta memberantas mafia hukum yang merusak kepercayaan publik.
JAMAN menutup seruannya dengan ajakan, “Perubahan tidak boleh ditunda. Jalan reformasi harus dibuka agar Indonesia benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.”***
Sumber: konteks
Artikel Terkait
HEBOH Intel Nyamar Malah Diciduk Brimob, Ini Kronologi Anggota BAIS Dituduh Provokator Demo Ricuh
VIRAL! Curhat Ahmad Sahroni di Masa Lalu, Pernah Beli Narkoba Diganti CTM
Kejagung Juga Perlu Periksa Jokowi atas Kasus Nadiem Makarim
Demo di DPR, BEM Unpad Tagih Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat