“Belum ada yang direspon. Walaupun dari poin itu sudah ada yang mulai dikerjakan oleh presiden,” ungkapnya.
Tuntutan yang mulai dikerjakan kata dia adalah reshuffle menteri dan reformasi polri.
Sedangkan proyek PIK dan Rempang memang sudah dikeluarkan dari PSN melalui RPJM 2024-2029 tapi hingga saat ini masih berjalan.
Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan TNI tak sentimen terhadap Gibran. Tapi dia menilai bahwa Gibran tak memberi harapan terhadap bangsa.
Belum lagi aturan yang sengaja diubah melalui Mahkamah Konstitusi demi pencalonan Gibran yang kemudian disebut sebagai Anak Haram Konstitusi.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Roy Suryo Investigasi Ijazah Gibran di UTS Sydney: Fakta & Kejanggalan Terungkap
Roy Suryo Klaim Fufufafa adalah Gibran: Fakta & Bantahan yang Menggemparkan
Projo Deklarasi Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Siapkan Capres 2029
Pamali Keraton Solo: Larangan Presiden Melayat Raja yang Wafat dan Dampaknya