PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
Lembaga antirasuah itu kini mendalami pertemuan antara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Pertemuan ini diduga berkaitan dengan pembahasan kuota tambahan haji khusus.
Isu kuota haji kerap menjadi perhatian publik lantaran menyangkut hak masyarakat untuk menunaikan ibadah dengan adil dan transparan.
Dugaan adanya permainan di balik penentuan kuota tambahan membuat kepercayaan jemaah kembali dipertanyakan.
Dalam konteks inilah, KPK menegaskan langkahnya untuk mengusut lebih dalam.
Bendahara AMPHURI, M Tauhid Hamdi, menjadi salah satu saksi kunci yang diperiksa penyidik KPK pada Kamis, 25 September 2025.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan fokus pada pengelolaan kuota haji tambahan.
Pertemuan dengan Yaqut Jadi Sorotan
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami informasi mengenai pertemuan pihak AMPHURI dengan pejabat Kementerian Agama, termasuk Yaqut Cholil.
Pertanyaan utama adalah apakah pertemuan tersebut terjadi sebelum atau setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) terkait kuota tambahan.
“Pertemuan dengan pihak Kemenag dan pengelolaan kuota haji khusus tambahan menjadi materi yang kami dalami,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat, 26 September 2025.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga membenarkan bahwa pertemuan tersebut tengah dipelajari lebih lanjut.
“Apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK atau setelahnya, itu yang sedang kami dalami,” jelasnya.
Sebelumnya, Tauhid Hamdi juga telah menjalani pemeriksaan panjang selama delapan jam pada 19 September 2025.
Artikel Terkait
SBY Buka Suara Soal Kemampuan Meramal Masa Depan: Bukan Klenik, Tapi Futurology
Amien Rais Klaim Jokowi Tidak Punya Ijazah, Tanggapi 8 Tersangka Kasus Polda Metro
Hoaks! Tangkapan Layar WA Hasto PDIP Soal Soeharto Terbongkar Palsu
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto