PARADAPOS.COM -Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru di Indonesia dalam waktu dekat.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pendahulunya, Sri Mulyani, yang sebelumnya menegaskan bahwa pada tahun 2026 tidak akan ada kenaikan maupun pungutan pajak baru, meskipun target pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 ditetapkan naik 9,8 persen menjadi Rp3.147,7 triliun.
Salah satu langkah nyata Purbaya adalah menunda penerapan skema baru pungutan pajak bagi pedagang di platform perdagangan digital atau e-commerce, seperti Shopee dan Tokopedia.
Keputusan ini disambut positif oleh masyarakat dan pelaku usaha daring yang sebelumnya khawatir akan tambahan beban pajak.
Sikap tegas Purbaya tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Salut kepada Menkeu Pak Purbaya. Dia tidak membebani rakyat dengan pungutan pajak-pajak baru. Dia sikat korupsi, dia lakukan efektivitas dan efisiensi di K/L dan BUMN. Dia mulai hantam korupsi dan ilegalitas di perpajakan dan kepabeanan,” tulis Mahfud dalam akun media sosialnya, Senin, 6 Oktober 2025.
Langkah Purbaya ini menandai arah baru kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada rakyat, dengan fokus pada pemberantasan korupsi, efisiensi anggaran, serta optimalisasi penerimaan negara tanpa menambah beban pajak masyarakat.
"Terus maju, Pak. Bravo," tandas Mahfud.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Kasih Isyarat ke Pimpinan TNI dengan Tidak Sebut Nama Jokowi
Jokowi Gelisah dengan Nasib Gibran dan Bobby
Pendukung Jokowi Ancam Demo Pakai BH dan Celana Dalam, Guntur Romli: Gerombolan Ternak!
Pengamat Sindir Wapres Gibran: Janji 19 Juta Lapangan Kerja Malah Jadi 19 Juta PHK