Pengamat politik Rocky Gerung mengkritisi syarat minimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang hanya minimal ijazah SMA. Kritik itu disampaikan Rocky Gerung dalam akun media sosial Instagram.
"Capres Cawapres minimal SMA dengan alasan membatasi hak orang untuk bekerja?," kata Rocky Gerung, dikutip dari akun media sosial Instagram, Jumat (10/10).
Rocky membandingkan syarat khusus bagi profesi lain dengan minimal ijazah S1 seperti guru dan dokter. Bahkan, dosen di semua universitas dan sekolah tinggi wajib minimal ijazah S2.
"Guru minimal S1, dokter minimal S1, dosen minimal S2," ungkap Rocky.
Rocky secara tegas menyatakan, seharusnya pemerintah juga tidak membatasi profesi lain dengan syarat minimal pendidikan ijazah S1 dan S2. Ia menyesalkan, masyarakat justru dibatasi untuk memeroleh hak pekerjaan.
"Tau gitu hapus aja semua syarat pendidikan di semua jenis dan lowongan pekerjaan. Jd dosen, dokter, guru cuma lulusan TK ya nggak masalah, daripada membatasi hak orang kan ya," pungkasnya.
Syarat minimal pendidikan Capres-Cawapres ijazah S1 sempat ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan Nomor 87/PUU-XXIII/2025, pada Selasa (17/6). Putusan itu menolak pengujian materiil terhadap Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Permohonan diajukan oleh Hanter Oriko Siregar dan Horison Sibarani. Para Pemohon meminta agar syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden dinaikkan dari minimal tamat pendidikan menengah (SMA atau sederajat) menjadi minimal sarjana strata satu (S-1).
“Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan, didampingi delapan Hakim Konstitusi lainnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Viral Demo Pakai BH dan Celana Dalam, Emak-emak Pendukung Jokowi: Biar Dapat Perhatian
Dugaan Aliran Dana Korupsi untuk Kampanye Pilpres 2024, Chusnul Chotimah: Ini Betulan Pak Dasco?
Waketum PSI Datangi Rumah Jokowi, Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Bamsoet Usul Pemerintah Anugerahkan Pahlawan Nasional untuk Soeharto dan Gus Dur