Ia mengungkap fakta mencengangkan bahwa 56 juta hektar tanah bersertifikat di Indonesia hanya dikuasai oleh 60 keluarga. Kondisi ini bukan sekadar ketimpangan, melainkan sebuah kejahatan ekonomi terhadap rakyat.
Trisakti dan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Solusi Melawan Serakahnomics
Agus Jabo menyatakan bahwa cara paling efektif untuk melawan Serakahnomics adalah dengan kembali pada ajaran Trisakti Bung Karno, yaitu:
- Berdikari dalam ekonomi
- Berdikari dalam ekonomi
- Berkepribadian dalam kebudayaan
Ia juga menekankan bahwa Pasal 33 UUD 1945 adalah fondasi yang menolak kapitalisme, liberalisme, dan imperialisme, sehingga menjadi "hantu" bagi kaum Serakahnomics.
Seruan untuk Terlibat dalam Perjuangan Politik
Di akhir pidatonya, Agus Jabo menyerukan agar mahasiswa dan kaum muda berani terlibat dalam perjuangan politik. Baginya, perjuangan tertinggi adalah perjuangan politik, dan partai politik harus menjadi wadah perjuangan rakyat untuk mengubah sistem.
Seruan penutupnya mengajak generasi muda untuk bersatu, berjuang, mengusir Serakahnomics dari bumi pertiwi, serta membangun Indonesia yang berdikari, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/12/682920/serakahnomics-ibarat-penjajahan-gaya-baru-yang-harus-dilawan-
Artikel Terkait
Pilkada Tidak Langsung vs Suara Rakyat: Analisis Krisis Partai Politik 2026
Ijazah Jokowi Dipertanyakan: Benarkah Hanya Sarjana Muda, Bukan Sarjana Penuh?
Eggi Sudjana Bantah Minta Maaf ke Jokowi Soal Ijazah: Ini Faktanya
Bahlil Siap Berkorban Demi Swasembada Energi: Tantangan & Dugaan Sabotase Proyek RDMP Balikpapan